Reskrim Polresta Malang

Loading

Profil Polres

Profil Satreskrim Polres Malang

Identitas Umum

  • Nama Resmi: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang

  • Alamat: Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Tugas Pokok dan Fungsi

Satreskrim Polres Malang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana umum, khusus, dan tertentu di wilayah hukum Polres Malang. Selain itu, Satreskrim juga memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kepemimpinan

Satreskrim Polres Malang dipimpin oleh AKP Muchammad Nur, S.I.K., yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepolisian, termasuk upaya pencegahan bullying di kalangan remaja.

Wilayah Hukum

Polres Malang memiliki yurisdiksi di seluruh Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan luas wilayah sekitar 3.499,02 km², terdiri dari 30 kecamatan dan 349 desa/kelurahan.